Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

Sosialiasai Anti Hoax Kepada Juru Parkir dan Warga Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh – Untuk memberikan pemahaman tentang bahaya berita  hoax,  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes.H.U melaksanakan tatap muka dan pertemuan juru parkir dan warga Sungai Pinyuh pada Kamis (19/3/2020) sore. Pertemuan dilaksanakan di Jalan Jurusan Pasar Pagi, Komplek ruko tingkat tiga, dekat Pos Satpam pasar. Juru parkir dan warga yang ditemui merupakan pengguna  media sosial  aktif. Kepada mereka Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penebar hoax dapat dikenakan  KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Saat ini  hoax  sudah lumrah terjadi di Media Sosial, baik sebagai pencari sensasi maupun untuk membuat situasi kacau. Anton, juru parkir tersebut beserta warga yang ditemui mengatakan mereka memi...

Sosialisasi Anti Hoax Kepada Pekerja Bengkel

Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka menyampaikan pemahaman tentang bahaya berita  hoax,  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes.H.U melaksanakan tatap muka dan pertemuan pekerja bengkel Sungai Pinyuh pada Selasa (17/3/2020) pukul 16.30 Wib. Pekerja bengkel yang ditemui merupakan pengguna  media sosial  dan berkumpul hendak pulang setelah bekerja. Kepada mereka Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penebar hoax dapat dikenakan  KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Saat ini  hoax  sudah lumrah terjadi di Media Sosial, baik sebagai pencari sensasi maupun untuk membuat situasi kacau. Achiang, salah satu pelajar yang ditemui mengatakan Ia dan rekannya memiliki media sosial, dan merupakan pengguna aktif, terutam...

Terkait Covid-19, Bhabinkamtibmas Koordinasi Dengan Pegawai Puskesmas Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh – Dalam rangka mengetahui perkembangan dan proses antisipasi terkait penyebaran virus corona (covid-19) , Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes Heri Untoro melaksanakan kegiatan tatap muka dan menemui pegawai Puskesmas rawat inap Sungai Pinyuh untuk berkoordinasi dan mengumpulkan bahan keterangan yang berkaitan dengan wabah tersebut. Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu (15/3/2020) malam. Obrolan santai diteras puskesmas menyimpulkan untuk sementara belum ditemukan suspect virus corona di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, selain itu diperoleh keterangan tentang beberapa inforrmasi yang beredar di whats app mengenai adanya warga yang sudah tertular, namun setelah dilaksanakan pengecekan ternyata informasi tersebut tidak benar. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak untuk senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dalam upaya pencegahan covid-19 . Polsek Sungai Pinyuh sendiri sudah mulai melakukan upaya melalui pembersi...

Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Supir Dump Truck

Polsek Sungai Pinyuh – Guna memberikan pehamanan akan dampak kebakaran hutan dan lahan, BRIGPOL Yohanes Heri Untoro selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, rutin sosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Patoka, RT/RW : 005/001, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah pada Jumat (6/3/2020) siang. Menemui Suharso beserta rekannya yang bekerja sebagai supir Dump Truck , BRIGPOL Yohanes menyampaikan Undang undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, sesuai dengan pasal 108 yang memuat sanksi bagi pelaku pembakar hutan dan atau lahan, selanjutnya dijelaskan juga tentang Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, yang dalam pasal 50 menyebutkan ; “setiap orang dilarang membakar hutan dan lahan” . “Mohon sampaikan kepada keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya, bahwa kebakaran hutan dan lahan menghasilkan d...

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh Sosialisasikan Cegah Karhutla

Polsek Sungai Pinyuh – Dalam rangka memberikan pehamanan akan dampak kebakaran hutan dan lahan, BRIGPOL Yohanes Heri Untoro selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, rutin sosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Patoka, RT/RW : 003/003, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah pada Senin (2/3//2020) siang. Menemui Agus yang bekerja sebagai petani dan baru saja selesai menyemprot lahannya, BRIGPOL Yohanes menyampaikan Undang undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, sesuai dengan pasal 108 yang memuat sanksi bagi pelaku pembakar hutan dan atau lahan, selanjutnya dijelaskan juga tentang Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, yang dalam pasal 50 menyebutkan ; “setiap orang dilarang membakar hutan dan lahan”. Warga yang ditemui memahami dan mengerti akan sosialisasi yang disampaikan dan akan memperhati...