Langsung ke konten utama

Monitoring pendistribusian paket Pasar Murah di Kelurahan Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Senin(26/4/2021) pukul 08.30 wib bertempat di Kantor Lurah Sungai Pinyuh telah dilaksanakan kegiatan pendistribusian paket Pasar Murah oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab.Mempawah. 

Kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah Kab.Mempawah membantu masyarakat dengan menyediakan kebutuhan pokok Masyarakat berupa beras, gula, tepung, susu kaleng, mentega dan minyak goreng, dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021. 

Kupon yang dibagikan sebanyak 300 kupon dengan tukaran uang sebesar Rp 66.000,00, berikut rincian barang Beras 2 Kg Rp 16.000.00, Gula 2 Kg Rp 16.000,00, Tepung 1 Kg Rp 5.000,00, Susu Kaleng 2 Kaleng Rp 10.000,00, Mentega 2 Bungkus Rp 9.000,00 dan Minyak Goreng 1 Liter Rp 10.000,00. Rencana paket tersebut akan di sebar melalui ketua RT yang berada di wilayah kelurahan sungai Pinyuh untuk menghindari kerumunan 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pembinaan dan Pemasaran Disperindagnaker Kab.Mempawah IIP NISYAR WATUBELA ,SE.M.AP, Lurah Sungai Pinyuh H.Gusti Sumarno, Bhabinkamtibmas Kel.Sungai Pinyuh Bripka Yohanes HU dan Ba Unit Intelkam Polsek Sungai Pinyuh Bripka Hasbi Yuwono.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wakapolsek Sungai Pinyuh pimpin pengamanan pembayaran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap III tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Ditengah pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, Pemerintah hadir dalam situasi sulit tersebut dengan menggulirkan program sosial untuk masyarakat. Kini program sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) memasuki tahap ke III tahun 2020. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kecamatan Sungai Pinyuh dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 7 s.d 11 Juli 2020. Hari ini Kamis(09/07/2020) pukul 08.00 wib, di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh pembayaran memasuki hari ke tiga dan Polsek Sungai Pinyuh selalu hadir untuk memberikan pengamanan dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Pinyuh AKP Budi Santoso beserta empat anggota. Dalam kesempatan itu petugas pengamanan menyampaikan himbauan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.   Sesuai jadwal pembayaran hari ini sebanyak 412 KK dengan rincian sebagai berikut Desa Sungai Batang sebanyak 113...

Pengamanan Distribusi BBM Solar bagi Nelayan Kelurahan Sungai Pinyuh di SPBU Sungai Pinyuh.

Polsek Sungai Pinyuh - Panit II Intelkam Ipda Suprianto,SH dan anggota Unit Intelkam Polsek Sungai Pinyuh Bripka Hendri Sumitra laksanakan pengamanan pendistribusi BBM Solar bagi Nelayan Kelurahan Sungai Pinyuh Kec. Sungai Pinyuh Kab.Mempawah Bulan September 2020 di SPBU Sungai Pinyuh, Kamis(24/9/2020) siang. Adapun BBM solar peruntukan Nelayan Sungai Pinyuh tiba dari Pertamina bongkar di SPBU Sungai Pinyuh pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 sekitar pukul 17.00 wib sebanyak 8 Ton. Namun baru didistribusikan ke Nelayan pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 pukul 13.00 wib. Pengambilan BBM solar bagi nelayan ke SPBU Sungai Pinyuh oleh Koordinator Nelayan Kelurahan Sungai Pinyuh Sdr. Syaiful dan Edi Suhardi dengan menggunakan Angkutan kendaraan Pick Up Nomor Polisi KB. 8418 ML dengan teknis angkutan dengan penggunaan Blong 200 Liter diangkut sebanyak 2 kali langsiran, selanjutnya di tampung di Pasar Ikan Sungai Pinyuh ( Agen Tongkol) Jalan Pancasila Rt/Rw 004/002 Kel...

Laksanakan Pertemuan Dengan Karyawan Bank, Bhabinkamtibmas Sampaikan Mengenai Tertib Berlalu Lintas

Polsek Sungai Pinyuh – Dalam rangka menjalin silahturahmi dan mempererat komunikasi, BRIGPOL Yohanes H.U selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh melaksanakan kunjungan dan pertemuan dengan Karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pancur Banua Khatulistiwa. Berlokasi di Jalan Jurusan Anjungan, RT/RW : 004/002, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pertemuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/2/2020) jelang jam tutup kantor. Menemui Johan dan Emilia, Bhabinkamtibmas sampaikan beberapa pasal terkait aturan dalam Undang undang RI Nomor 22 Tahun 2009 (tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). “Kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, karena prinsip terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan” Ujar Kapolsek, melalui Bhabinkamtibmas. Kedua karyawan BPR yang ditemui tersebut mengapresiasi penyampaian himbauan dan menyatakan sudah berkendara / sebag...