Wakapolsek Sungai Pinyuh pimpin pengamanan pembayaran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap III tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh
Polsek Sungai Pinyuh - Ditengah pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, Pemerintah hadir dalam situasi sulit tersebut dengan menggulirkan program sosial untuk masyarakat. Kini program sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) memasuki tahap ke III tahun 2020.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kecamatan Sungai Pinyuh dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 7 s.d 11 Juli 2020. Hari ini Kamis(09/07/2020) pukul 08.00 wib, di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh pembayaran memasuki hari ke tiga dan Polsek Sungai Pinyuh selalu hadir untuk memberikan pengamanan dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Pinyuh AKP Budi Santoso beserta empat anggota. Dalam kesempatan itu petugas pengamanan menyampaikan himbauan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Sesuai jadwal pembayaran hari ini sebanyak 412 KK dengan rincian sebagai berikut Desa Sungai Batang sebanyak 113 KK, Desa Galang 165 KK dan Desa Sungai Bakau Besar Laut 134 KK, masing-masing KK menerima sebesar Rp.600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah ), dengan menggunakan Aplikasi Pos Giro Cash, dan Admin dari Pegawai Kantor Pos setempat. Kegiatan selesai Pukul 15.00 berjalan aman dan tertib.
(humaspolseksungaipinyuh)
Komentar
Posting Komentar