Polsek Sungai
Pinyuh – Dalam rangka menjalin silahturahmi dan mempererat komunikasi, BRIGPOL
Yohanes H.U selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh melaksanakan
kunjungan dan pertemuan dengan Karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pancur
Banua Khatulistiwa. Berlokasi di Jalan Jurusan Anjungan, RT/RW : 004/002,
Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pertemuan
tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/2/2020) jelang jam tutup kantor.
Menemui
Johan dan Emilia, Bhabinkamtibmas sampaikan beberapa pasal terkait aturan dalam
Undang undang RI Nomor 22 Tahun 2009 (tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
“Kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, karena prinsip terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan” Ujar Kapolsek, melalui Bhabinkamtibmas.
Kedua
karyawan BPR yang ditemui tersebut mengapresiasi penyampaian himbauan dan
menyatakan sudah berkendara / sebagai pengguna jalan yang mematuhi seluruh
peraturan lalu lintas yang berlaku serta diketahuinya.
(yho)
Komentar
Posting Komentar