Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Pinyuh AKP Sunardi, Panit II Sabhara Ipda Iswandi, Bhabinkamtibmas Kel.Sungai Pinyuh Brigpol Yohanes H.U dan Bapulbaket Polsek Sungai Pinyuh Bripka Hendri Sumitra lakukan pengamanan kegiatan pengukuran tanah sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional Kab.Mempawah, Kamis(17/12/2020).
Lokasi tanah yang dilakukan pengukuran adalah di Gg Asoka Rt/Rw 004/002 Kec.Sungai Pinyuh Kab.Mempawah dengan luas tanah yang diukur kurang lebih 3015 M2 milik Nyonya Nurilot yang berdomisili Pontianak Kota.
Hadir dalam kegiatan pengukuran tersebut ASKB BPN Kab.Mempawah Sdr. Edo Agung, P.U BPN Kab. Mempawah Sdr. Mas Muliadi, Lurah Sungai Pinyuh H.Gusti Sumarno, Ketua Rt/Rw 004/002 Kel.Sungai Pinyuh Bpk.Winarto, Pihak Nyonya Nurilot, Pihak Sdr. Tabrani dan Warga sekitar lokasi.
Maksud dan Tujuan dilakukan pengukuran dari BPN Mempawah adalah terkait dengan adanya gugatan dari sdr.Tabrani terhadap patok /balik batas tanah milik Nyonya Nurilot yang di anggap telah masuk ke dalam tanah kepemilikan sdr.Tabrani ( selaku ahli waris Almarhum Aidi Bin Said ) seluas kurang lebih 60 M2.
Setelah dilakukan pengukuran diperoleh hasil :
a. Tanah milik Nyonya Nurilot berdasarkan Sertefikat yang yang dikeluarkan oleh BPN Mempawah tahun 1996 dengan luas kurang lebih 3015 M2.
b.Terjadi perbedaan persepsi antara pihak Nyonya Nurilot dengan Pihak sdr. Tabrani didalam menentukan titik awal Patok Tanah.
c. Dengan adanya Jalan Umum (Fasum) yang menjadi akses lalu lintas warga diduga menjadi penyebab klaim patok yang berbeda dari masing masing pihak.
d. Rujukan atau dasar pengukuran adalah bersumber dari sertefikat tanah, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dan saksi saksi warga setempat yang telah lama berdomisili di Gg Asoka.
Langkah Polsek Sungai Pinyuh terkait dengan Pengukuran tanah dan permasalahan klaim tanah Mendampingi petugas BPN, Mengamakan kegiatan pengukuran, Menemukan kedua belah pihak, Melakukan penggalangan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permsalahan secara musyawarah dan Berkoordinasi dengan pihak BPN, Kelurahan dan Kecamatan terkait permasalahan klaim tanah.
Rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, situasi kondusif selesai pukul 12.00 wib
Pengamanan yang dilaksanakan oleh Polsek Sungai Pinyuh terhadap kegiatan pengukuran tanah dan permslahan tanah di Rt/Rw 004/002 Kel.Sungai Pinyuh adalah bentuk pelayanan Kepolisian dan Problem Solving terhadap setiap permasalahan yang terjadi di wilkum Polsek Sungai Pinyuh, Kata AKP Sunardi.
Komentar
Posting Komentar