Langsung ke konten utama

Pengamanan kegiatan pengukuran tanah sengketa bertempat di Rt 004 Rw 002 Kel.Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Pinyuh AKP Sunardi, Panit II Sabhara Ipda Iswandi, Bhabinkamtibmas Kel.Sungai Pinyuh Brigpol Yohanes H.U dan Bapulbaket Polsek Sungai Pinyuh Bripka Hendri Sumitra lakukan pengamanan kegiatan pengukuran tanah sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional Kab.Mempawah, Kamis(17/12/2020).

Lokasi tanah yang dilakukan pengukuran adalah di Gg Asoka Rt/Rw 004/002 Kec.Sungai Pinyuh Kab.Mempawah dengan luas tanah yang diukur kurang lebih 3015 M2 milik Nyonya Nurilot yang berdomisili Pontianak Kota.

Hadir dalam kegiatan pengukuran tersebut ASKB BPN Kab.Mempawah Sdr. Edo Agung, P.U BPN Kab. Mempawah Sdr. Mas Muliadi, Lurah Sungai Pinyuh H.Gusti Sumarno, Ketua Rt/Rw 004/002 Kel.Sungai Pinyuh  Bpk.Winarto, Pihak Nyonya Nurilot, Pihak Sdr. Tabrani dan Warga sekitar lokasi.

Maksud dan Tujuan dilakukan pengukuran dari BPN Mempawah adalah terkait dengan adanya gugatan dari sdr.Tabrani terhadap patok /balik batas tanah milik Nyonya Nurilot yang di anggap telah masuk ke dalam tanah kepemilikan sdr.Tabrani ( selaku ahli waris Almarhum  Aidi Bin Said ) seluas kurang lebih 60 M2.

Setelah dilakukan pengukuran diperoleh hasil :
a. Tanah milik Nyonya Nurilot berdasarkan Sertefikat yang yang dikeluarkan oleh BPN Mempawah tahun 1996 dengan luas kurang lebih 3015 M2. 
b.Terjadi perbedaan persepsi antara pihak Nyonya Nurilot dengan Pihak sdr. Tabrani didalam menentukan titik awal Patok Tanah.
c. Dengan adanya Jalan Umum (Fasum) yang menjadi akses lalu lintas warga diduga menjadi penyebab klaim patok yang berbeda  dari masing masing pihak.
d. Rujukan atau dasar pengukuran adalah bersumber dari sertefikat tanah, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dan saksi saksi warga setempat yang telah lama berdomisili di Gg Asoka.

Langkah Polsek Sungai Pinyuh terkait dengan Pengukuran tanah dan permasalahan klaim tanah Mendampingi petugas BPN, Mengamakan kegiatan pengukuran, Menemukan kedua belah pihak, Melakukan penggalangan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permsalahan secara musyawarah dan Berkoordinasi dengan pihak BPN, Kelurahan dan Kecamatan terkait permasalahan klaim tanah.

Rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, situasi kondusif selesai pukul 12.00 wib 

Pengamanan yang dilaksanakan oleh Polsek Sungai Pinyuh terhadap kegiatan pengukuran tanah dan permslahan tanah di Rt/Rw 004/002 Kel.Sungai Pinyuh adalah bentuk pelayanan Kepolisian dan Problem Solving terhadap setiap permasalahan yang terjadi di wilkum Polsek Sungai Pinyuh, Kata AKP Sunardi.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wakapolsek Sungai Pinyuh pimpin pengamanan pembayaran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap III tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Ditengah pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, Pemerintah hadir dalam situasi sulit tersebut dengan menggulirkan program sosial untuk masyarakat. Kini program sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) memasuki tahap ke III tahun 2020. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kecamatan Sungai Pinyuh dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 7 s.d 11 Juli 2020. Hari ini Kamis(09/07/2020) pukul 08.00 wib, di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh pembayaran memasuki hari ke tiga dan Polsek Sungai Pinyuh selalu hadir untuk memberikan pengamanan dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Pinyuh AKP Budi Santoso beserta empat anggota. Dalam kesempatan itu petugas pengamanan menyampaikan himbauan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.   Sesuai jadwal pembayaran hari ini sebanyak 412 KK dengan rincian sebagai berikut Desa Sungai Batang sebanyak 113...

Pengamanan Distribusi BBM Solar bagi Nelayan Kelurahan Sungai Pinyuh di SPBU Sungai Pinyuh.

Polsek Sungai Pinyuh - Panit II Intelkam Ipda Suprianto,SH dan anggota Unit Intelkam Polsek Sungai Pinyuh Bripka Hendri Sumitra laksanakan pengamanan pendistribusi BBM Solar bagi Nelayan Kelurahan Sungai Pinyuh Kec. Sungai Pinyuh Kab.Mempawah Bulan September 2020 di SPBU Sungai Pinyuh, Kamis(24/9/2020) siang. Adapun BBM solar peruntukan Nelayan Sungai Pinyuh tiba dari Pertamina bongkar di SPBU Sungai Pinyuh pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 sekitar pukul 17.00 wib sebanyak 8 Ton. Namun baru didistribusikan ke Nelayan pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 pukul 13.00 wib. Pengambilan BBM solar bagi nelayan ke SPBU Sungai Pinyuh oleh Koordinator Nelayan Kelurahan Sungai Pinyuh Sdr. Syaiful dan Edi Suhardi dengan menggunakan Angkutan kendaraan Pick Up Nomor Polisi KB. 8418 ML dengan teknis angkutan dengan penggunaan Blong 200 Liter diangkut sebanyak 2 kali langsiran, selanjutnya di tampung di Pasar Ikan Sungai Pinyuh ( Agen Tongkol) Jalan Pancasila Rt/Rw 004/002 Kel...

Laksanakan Pertemuan Dengan Karyawan Bank, Bhabinkamtibmas Sampaikan Mengenai Tertib Berlalu Lintas

Polsek Sungai Pinyuh – Dalam rangka menjalin silahturahmi dan mempererat komunikasi, BRIGPOL Yohanes H.U selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh melaksanakan kunjungan dan pertemuan dengan Karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pancur Banua Khatulistiwa. Berlokasi di Jalan Jurusan Anjungan, RT/RW : 004/002, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pertemuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/2/2020) jelang jam tutup kantor. Menemui Johan dan Emilia, Bhabinkamtibmas sampaikan beberapa pasal terkait aturan dalam Undang undang RI Nomor 22 Tahun 2009 (tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). “Kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, karena prinsip terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan” Ujar Kapolsek, melalui Bhabinkamtibmas. Kedua karyawan BPR yang ditemui tersebut mengapresiasi penyampaian himbauan dan menyatakan sudah berkendara / sebag...