Kapolsek tekankan perijinan terkait Permasalahan Limbah Peternakan Babi di RT 03 Rw 01 Kel.Sungai Pinyuh
Polsek Sungai Pinyuh - Pukul 09.30 Wib bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Sungai Pinyuh telah dilaksanakan musyawarah mediasi terkait permasalahan limbah air dan udara dari peternakan Babi milik Sdr. Tjhin Sang Min Ala Amin Jalan Karya Bakti RT 03 RW 01 Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa(15/12/2020).
Rapat mediasi dihadiri oleh Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring S.H,.M.H, Sekcam Sungai Pinyuh Ibrahim S.T, Lurah Sungai Pinyuh H.Gusti Sumarno, Panit II intelkam Polsek Sungai Pinyuh IPDA Suprianto,Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh Brigpol Yohanes HU, Ketua RT 03 RW 01 Sdra Asianto S.Pd
dan Pemilik peternakan Babi Tjhin Sang Min.
Mediasi tersebut dilakukan terkait surat pernyataan warga RT 03/01 tanggal 27 November 2020 yang ditandatangani warga sebanyak 38 orang terkait limbah air dan udara dampak dari peternakan babi milik Sdra Tjhin Sang Min.
Pada tanggal 03 Desember 2020, Lurah Sungai Pinyuh, Babinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh,Babinsa dan Ketua RT 03 RW 01 melakukan peninjauan lokasi peternakan babi tersebut.
Dalam kesempatan mediasi tersebut Kapolsek Sungai Pinyuh menekankan terkait bidang usaha peternakan dan pengusaha peternakan agar memperhatikan ijin usaha dan Pemerintah Kecamatan untuk dapat menjelaskan peraturan-peraturan yang mengikat terkait usaha peternakan di wilayah kecamatan sungai Pinyuh.
Hasil dari kegiatan mediasi tersebut agar pemilik usaha peternakan babi berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mempawah dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah tentang usaha peternakan babi dan hasil koordinasi tersebut agar segera di sampaikan kepada Lurah Sungai Pinyuh.
Kegiatan mediasi tersebut terkait adanya keluhan Warga sekitar lokasi tempat usaha peternakan babi yang terkena dampak dari limbah peternakan babi tersebut, kata Kapolsek Kompol Sembiring.
Komentar
Posting Komentar