Polsek Sungai Pinyuh - Kapolsek Sungai Pinyuh pimpin patroli dan monitoring pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di obyek vital SPBU No.64.78301 Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan peruntukan BBM bersubsidi, Selasa(24/11/2020) pukul 08.30 wib.
Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring S.H,.M.H beserta 4 Orang personil Polsek Sungai Pinyuh antara lain Iptu Siswandi, Iptu Oo Basrodin, Aiptu Luhut Sormin dan Bripka Riska Kurniawan.
Dalam Kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Pinyuh menemui pemilik dari SPBU No.64.78301 Sdr. Ajung dan Pengawas Lapangan SPBU Sdr. Taufikurahman dalam kesempatan itu kapolsek Sungai Pinyuh memberikan beberapa Himbauan antara lain :
- Agar Pemilik dalam pendistribusian BBM bersubsidi tidak melayani pembelian dalam bentuk Jerigen dan tangki Siluman;
- Pihak SPBU berkoordinasi kepada Polsek Sungai Pinyuh apabila dalam pengisian ada oknum yang membeli dalam bentuk tangki siluman atau jerigen;
- Bersama ciptakan Kamtibmas terutama di lingkungan SPBU;
- Agar Karyawan dan Manajemen SPBU mematuhi Protokol Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Penggunaan Masker dan sering Cuci tangan sebagai upaya pencegahan Covid 19.
Pemilik SPBU No.64.78301 Sdr. Ajung menyampaikan bahwa tidak akan melayani penjualan BBM Subsidi kepada oknum memakai tangki siluman dan jerigen untuk kepentingan Pribadi da Membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di Lingkungan SPBU.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukannya Kendaraan yang menggunakan tangki siluman dan penggunaan jerigen. Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.
"Kami lakukan patroli dan monitoring di Obyek vital SPBU Sungai Pinyuh terkait pendistribusian BBM sebagai upaya Polsek Sungai Pinyuh dalam mencegah Penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh", jelas Kapolsek Kompol Sembiring.
Komentar
Posting Komentar