Langsung ke konten utama

Kapolsek sampaikan himbauan prokes dalam dapat Pembentukan Panitia Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 tingkat Kecamatan Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring, S.H, M.H hadir dalam kegiatan Pembentukan dan Pengukuhan Panitia Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 tingkat Kecamatan Sungai Pinyuh bertempat di Gedung Liung Sin Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh Kab.Mempawah, Jumat(20/11/2020) pukul 20.00 wib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sungai Pinyuh Drs.Daeng Dicky Armenia, Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring,S.H,M.H, Sekretaris Dewan Adat Dayak Kec.Sungai Pinyuh Bapak Asianto, Ketua Yayasan Tri Dharma Sungai Pinyuh Sdr.Ko Ket Min, Ketua LPM Kel.Sungai Pinyuh Sdr. Suparman, Tokoh Tionghua dan Undangan yang berjumlah kurang lebih 30 orang.

Rangkaian kegiatan terdiri dari 
- Pembukaan oleh MC
- Pembacaan Surat Pengumuman dari Ketua Yayasan Tri Dharma Sungai Pinyuh terkait Pelaksanaan Even Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021.
-  Sambutan Camat Sungai Pinyuh
-  Sambutan Kapolsek Sungai Pinyuh

Adapun beberapa penekanan yang disampaikan sebagai berikut :
Ketua Yayasan Tri Dharma Sungai Pinyuh bahwa Yayasan Tri Dharma Sungai Pinyuh telah menunjuk Sdr. Tedy Yus Sugianto selaku Ketua Panitia Imlek 2572 dan Cap Gomeh 2021, bahwa terkait dengan Pandemi Covid 19 pihak Yayasan Tri Dharma Sungai Pinyuh menyatakan sikap meniadakan Even Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021, dan kegiatan hanya sebatas Ceremonial penyambutan malam Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 yang dipusatkan di Klenteng Tri Dharma Sungai Pinyuh.

Camat Sungai Pinyuh menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Tri Dharma Sungai Pinyuh yang telah antusias mempersiapkan  Pengukuhan Pantia Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021, Ucapan terima kasih kepada Yayasan dan Pihak Panitia Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 yang patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah terkait Penanggulangan Pandemi Covid 19  dengan meniadakan even Imlek dan Cap Go Meh 2021di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh dan Menghimbau kepada Etnis Tionghua untuk bersama sama dan bahu membahu bergandengan tangan dengan etnis lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh didalam menciptakan harmonisasi dan kerukunan antar sesama demi tercapainya ketahanan Nasional.

Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring,SH,MH menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang diambil oleh Yayasan Tri Dharma dan Panitia Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 yang telah meniadakan Even Budaya atau hiburan yang sebelumnya secara kontinyu setiap tahun dilaksanakan di Kecamatan Sungai Pinyuh dikarenakan mematuhi kebijakan Pemerintah terkait Penanganan Pandemi Covid 19, Pelaksanaan Ceremonial malam penyambutan hendaknya pihak Yayasan Menghimbau umat Tionghoa yang akan merayakan di Klenteng Tri Dharma Sungai Pinyuh agar mematuhi ptotokol kesehatan ( Masker, Pencuci Tangan, dan Hand Sanitizer serta menjaga Jarak).

Ketua LPM Sungai Pinyuh juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa terkait kebijakan yang diambil Panitia Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 dengan meniadakan kegiatan Even Budaya Imlek dan Cap Go Meh 2021 dalam rangka mendukung Kebijakan Kesehatan terkait dengan Penanganan Wabah Covid 19.

Pelaksanaan kegiatan selesai pukul 21.00 wib berlangsung situasi aman dan kondusif.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wakapolsek Sungai Pinyuh pimpin pengamanan pembayaran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap III tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Ditengah pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, Pemerintah hadir dalam situasi sulit tersebut dengan menggulirkan program sosial untuk masyarakat. Kini program sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) memasuki tahap ke III tahun 2020. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kecamatan Sungai Pinyuh dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 7 s.d 11 Juli 2020. Hari ini Kamis(09/07/2020) pukul 08.00 wib, di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh pembayaran memasuki hari ke tiga dan Polsek Sungai Pinyuh selalu hadir untuk memberikan pengamanan dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Pinyuh AKP Budi Santoso beserta empat anggota. Dalam kesempatan itu petugas pengamanan menyampaikan himbauan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.   Sesuai jadwal pembayaran hari ini sebanyak 412 KK dengan rincian sebagai berikut Desa Sungai Batang sebanyak 113...

Pengamanan Distribusi BBM Solar bagi Nelayan Kelurahan Sungai Pinyuh di SPBU Sungai Pinyuh.

Polsek Sungai Pinyuh - Panit II Intelkam Ipda Suprianto,SH dan anggota Unit Intelkam Polsek Sungai Pinyuh Bripka Hendri Sumitra laksanakan pengamanan pendistribusi BBM Solar bagi Nelayan Kelurahan Sungai Pinyuh Kec. Sungai Pinyuh Kab.Mempawah Bulan September 2020 di SPBU Sungai Pinyuh, Kamis(24/9/2020) siang. Adapun BBM solar peruntukan Nelayan Sungai Pinyuh tiba dari Pertamina bongkar di SPBU Sungai Pinyuh pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 sekitar pukul 17.00 wib sebanyak 8 Ton. Namun baru didistribusikan ke Nelayan pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 pukul 13.00 wib. Pengambilan BBM solar bagi nelayan ke SPBU Sungai Pinyuh oleh Koordinator Nelayan Kelurahan Sungai Pinyuh Sdr. Syaiful dan Edi Suhardi dengan menggunakan Angkutan kendaraan Pick Up Nomor Polisi KB. 8418 ML dengan teknis angkutan dengan penggunaan Blong 200 Liter diangkut sebanyak 2 kali langsiran, selanjutnya di tampung di Pasar Ikan Sungai Pinyuh ( Agen Tongkol) Jalan Pancasila Rt/Rw 004/002 Kel...

Laksanakan Pertemuan Dengan Karyawan Bank, Bhabinkamtibmas Sampaikan Mengenai Tertib Berlalu Lintas

Polsek Sungai Pinyuh – Dalam rangka menjalin silahturahmi dan mempererat komunikasi, BRIGPOL Yohanes H.U selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh melaksanakan kunjungan dan pertemuan dengan Karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pancur Banua Khatulistiwa. Berlokasi di Jalan Jurusan Anjungan, RT/RW : 004/002, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pertemuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/2/2020) jelang jam tutup kantor. Menemui Johan dan Emilia, Bhabinkamtibmas sampaikan beberapa pasal terkait aturan dalam Undang undang RI Nomor 22 Tahun 2009 (tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). “Kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, karena prinsip terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan” Ujar Kapolsek, melalui Bhabinkamtibmas. Kedua karyawan BPR yang ditemui tersebut mengapresiasi penyampaian himbauan dan menyatakan sudah berkendara / sebag...