Polsek Sungai Pinyuh lakukan Pengamanan dan Monitoring Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III Tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Polsek Sungai Pinyuh - Program Pemerintah dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 memasuki penyaluran Tahap III pada bulan Juli 2020.
Untuk wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh kembali dilaksanakan pembayaran di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh pada hari Selasa(7/7/2020) pukul 08.00 wib dimulai pembayaran BST Tahap III tahun 2020 dan dilaksanakan pengamanan serta monitoring oleh Polsek Sungai Pinyuh guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut.
Personil yang terlibat dalam kegiatan pengamanan dan monitoring antara lain Kanit Binmas AKP Sunardi bersama anggota Polsek Sungai Pinyuh, Panit II Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh Ipda Dewa Made Surita,SH, Kanit Provos Polsek Sungai Pinyuh Iptu OO Basrodin, Kanit SPKT Aiptu Kartono, Bripka Hilarius DP, Briptu Yulianto dan Bripda Roni Purwanto.
Berdasarkan hasil monitoring bahwa penyaluran Dana BST Tahap III Tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pinyuh pada hari ini adalah Kelurahan Sungai Pinyuh dengan jumlah KPM 502 KK, yang tersalurkan 471 KK dan sisa yang belum tersalurkan 31 KK (akan dibayarkan setelah jadwal pembayaran seluruh Desa Kec Sungai Pinyuh selesai).
Langkah yang di lakukan Polsek Sungai Pinyuh dalam kegiatan penyaluran Dana BST Tahap III Tahun 2020 tersebut antara lain sebagai berikut Melaksanakan Pam Jalur, dikarenakan posisi Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh berada tepat di depan Bundaran Sungai Pinyuh, Memberikan Himbauan new normal life kepada KPM yang datang untuk mengantri dengan mewajibkan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan air sabun dan Membantu pihak panitia dalam menertibkan antrian, registrasi dan realisasi agar tidak terjadinya kerumunan warga. Kegiatan selesai pukul 14.00 wib berjalan aman dan kondusif.
(humaspolseksungaipinyuh)
Komentar
Posting Komentar