Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh, personil Polsek Sungai Pinyuh lakukan patroli pengecekan Titik Api (Hotspot) yang terpantau dalam satelit melalui aplikasi Lancang kuning.
Dari pantauan satelit Terra waktu akuisi hotspot : 2020-07-17 10:25:00 terdapat satu titik api di wilayah Sungai Pinyuh dengan titik koordinat 0° 16' 44.4" N, 109° 4' 26.4" E (0.279,109.074). Berdasarkan informasi tersebut, Piket Polsek Sungai Pinyuh Bripka Riska Kurniawan dan Bripka Hendri Sumitra langsung melakukan pengecekan bahwa sesuai koordinat titik api (hotspot) tersebut berada di lokasi Pasar Los Sungai Pinyuh tepatnya disekitaran Toko Gigi Akiong dimana hasil pengecekan dilapangan tidak ditemukan adanya titik api/hotspot.
Karena tidak ditemukan titik api di lokasi tersebut kemudian personil piket melanjutkan pengecekan di sekitar Jalan Karya Usaha Sungai Pinyuh hingga ke Gg.Bukit Batu Desa Galang Jalan Jurusan Anjongan dengan hasil tidak ditemukan titik api/hotspot.
"Kami telah lakukan pengecekan dilokasi sesuai titik api yang terpantau oleh satelit Terra dalam aplikasi Lancang kuning, bahwa lokasi tersebut berada di Pasar Los Sungai Pinyuh tepatnya di Toko Gigi Akiong dan tidak ditemukan adanya titik api di sana".kata Bripka Riska.
Komentar
Posting Komentar