Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka sosialisasi program Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes.H.U menemui Bapak Asun selaku Ketua RT/RW : 008/005, Kelurahan Sungai Pinyuh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (27/7/2020) siang, di kediaman Ketua RT tersebut. Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Sungai Pinyuh melalui BRIGPOL Yohanes.HU menerangkan,adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Ketua RT dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut. “Dengan kegiatan ini, kami imbau warga masyarakat Kelurahan Sungai Pinyuh tidak melakukan pungli berbentuk apapun. Dan juga agar bisa mengimplementasikan pelayanan ...