Polsek Sungai Pinyuh – Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diterimakan kepada 594 KK yang kurang mampu di Kelurahan Sungai Pinyuh. Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari Rabu (13/5/2020) siang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes Heri Untoro menemui Gusti Sumarno selaku Lurah Sungai Pinyuh. Pertemuan tersebut merupakan bentuk koordinasi, setelah malam sebelumnya Lurah Sungai Pinyuh menghubungi via panggilan whatsapp.
Dari hasil
koordinasi diketahui bahwa rencananya untuk pembagian dana BST akan
dilaksanakan dalam waktu dua hari dengan lokasi pembagian di Kantor Pos Cabang
Sungai Pinyuh. Dengan jumlah sebanyak 595 KK penerima manfaat, diperkirakan
terjadi kerumunan massa, untuk itu disepakati mengenai teknis pembagian yang
akan diatur mengenai waktu berdasarkan domisili atau per-RT (rukun tetangga).
Dari hasil
koordinasi diperoleh juga informasi mengenai selisih antara data dari Dinas
Sosial dengan Data dari Kantor Pos, yang mana jumlah dari Kantor Pos lebih
sedikit dari pada data dari Dinas Sosial. Untuk ha tersebut Ketua Forum RT,
Suparman telah menghadap ke Dinas Sosial Kabupaten Mempawah untuk konfirmasi
data.
Diakhir
pertemuan, Bhabinkamtibmas sampaikan harapan agar tidak timbul masalah yang
berkaitan dengan pembagian BST, untuk itu perlu koordinasi yang intens serta tepat sasaran.
(yho)
Komentar
Posting Komentar