Polsek Sungai Pinyuh - Kebijakan
Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah melalui
himbauan dan penegasan untuk menunda mudik. Ketua RT sebagai Tokoh Masyarakat
dan Pemimpin di tingkat yang paling bawah merupakan orang yang tepat untuk
menyampaikan hal tersebut kepada warga Masyarakat di RT masing masing. Untuk
itu, pada hari Kamis (14/5/2020) siang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai
Pinyuh, BRIGPOL Yohanes Heri Untoro menemui H. Isa Ismail selaku Ketua RT/RW : 006/004,
Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, guna
mensosialisasikan kebijakan pemerintah tersebut. Pertemuan tersebut
dilaksanakan di Kantor Lurah Sungai Pinyuh.
Melalui sosialiasi yang dilaksanakan tersebut, diharapkan Ketua RT dapat menemui warganya dan menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut. Selain itu dihimbau juga mengenai Warga Negara Indonesia yang pulang dari Luar Negeri untuk segera melaporkan diri ke Puskesmas Sungai Pinyuh dan memeriksakan dirinya serta melaksanakan karantina mandiri.
Ketua RT yang ditemui mengakui bahwa pemahaman warga tentang virus corona belum sepenuhnya mengerti, masih ada ketakutan dan kepanikan terhadap warga yang merupakan tetangganya yang datang dari luar daerah atau luar negeri, ditambah pemberitaan yang simpang siur mengenai Covid-19 menambah kecemasan beberapa warga. Untuk itu diminta agar pihak aparat bersama tenaga kesehatan dapat mengedukasi warga masyarakat.
(yho)
Komentar
Posting Komentar