Polsek Sungai Pinyuh – Salah satu tugas pokok fungsi Bhabinkamtibmas adalah pemecahan masalah (Problem Solving), untuk itu pada hari Kamis (14/5/2020), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes Heri Untoro, melaksanakan kegiatan pemecahan masalah terkait adanya pengaduan warga yang mengeluhkan hewan peliharaan berjenis Anjing yang dianggap meresahkan keberadaannya. Menemui Bapak Wagiman selaku Ketua RT/RW : 009/006, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Bersantai
diteras rumah, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT berdialog mengenai pengaduan yang
dibuat oleh Sdra Angga, yang mana Ia dikejarkan anjing peliharaan milik Sdra
Aloy, sehingga timbul emosi dan mendatangi istri Sdra Aloy dalam keadaan emosi
serta sempat memecahkan tempayan kecil yang ada didepan rumah Sdra Aloy. Dari
Ketua RT diketahui bahwa permasalahan terjadi pada Rabu (13/5/2020) menjelang
siang, permasalahan tersebut dapat diredam pada tingkat RT, dengan syarat Sdra
Aloy mesti menyingkirkan hewan peliharaannya tersebut.
Selanjutnya
Bhabinkamtibmas menemui Sdra Aloy dan jelaskan tentang langkah yang mesti
dilakukannya untuk menyikapi permasalahan tersebut, serta meminta waktu untuk
penyelesaian dengan Sdra Angga setelah anjing peliharaannya tersebut dapat
diamankan.
(yho)
Komentar
Posting Komentar