Menemui beberapa warga binaan Brigpol Yohanes mengajak dan memberi masukan untuk tidak memberikan/memberitakan berita bohong/hoax melalui sosmed dan apabila terdapat pelaku yg masih memberitakan ada sangsi hukum berupa kurungan/penjara. Saat ini masyarakat di berbagai kalangan, mayoritas menggunakan media sosia. Ini menjadi peluang bagi orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu (Hoax), selain untuk mengakses sangat mudah, berita berita di media sosial dapat dengan cepat di percaya masyarakat.(22-05-2020) Hal inilah yang membuat salah satu Bhabinkamtibmas kelurahan sungai pinyuh Brigpol Yohanes merasa bahwa sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya melawan hoax sangat perlu dilakukan. "Saya rasa kalau ini tidak cepat di Tanggulangi dan disosialisaikan akan berbuntut buruk, apalagi mayoritas penduduk menggunakan sosial media". Lebih lanjut disampaikan bahwa Informasi hoax yang beredar secara ...