Polsek Sungai Pinyuh - Kebijakan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah melalui himbauan dan penegasan untuk menunda mudik. Ketua RT sebagai Tokoh Masyarakat dan Pemimpin di tingkat yang paling bawah merupakan orang yang tepat untuk menyampaikan hal tersebut kepada warga Masyarakat di RT masing masing. Untuk itu, pada hari Sabtu (25/4/2020) malam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes Heri Untoro melaksanakan kunjungan dan menemui Hendri atau yang akrab di panggil Akhiong selaku Ketua RT/RW : 001/001, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, guna mensosialisasikan kebijakan pemerintah tersebut.
Melalui sosialiasi yang dilaksanakan tersebut, diharapkan Ketua RT dapat menemui warganya dan menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut. Selain itu dihimbau juga mengenai Warga Negara Indonesia yang pulang dari Luar Negeri untuk segera melaporkan diri ke Puskesmas Sungai Pinyuh dan memeriksakan dirinya serta melaksanakan karantina mandiri.
Ketua RT yang ditemui mengakui bahwa pemahaman warga tentang virus corona belum sepenuhnya mengerti, masih ada ketakutan dan kepanikan terhadap warga yang merupakan tetangganya yang datang dari luar daerah atau luar negeri, ditambah pemberitaan yang simpang siur mengenai Covid-19 menambah kecemasan beberapa warga. Untuk itu diminta agar pihak aparat bersama tenaga kesehatan dapat mengedukasi warga masyarakat.
Pertemuan diakhiri pukul 21.00 Wib, pembicaraan terlaksana baik dan lancar diselingi segelas kopi.
(yho)
Komentar
Posting Komentar