Bhabinkamtibmas
Kelurahan Sungai Pinyuh, Brigpol Yohanes Heri Untoro Menemui beberapa warga binaan
nya mengajak dan memberi masukan untuk tidak memberikan/memberitakan berita
bohong/hoax melalui sosmed dan apabila terdapat pelaku yg masih memberitakan
ada sangsi hukum berupa kurungan/penjara.
Saat ini masyarakat di berbagai kalangan, mayoritas menggunakan media sosia. Ini
menjadi peluang bagi orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan
berita palsu (Hoax), selain untuk mengakses sangat mudah, berita berita di
media sosial dapat dengan cepat di percaya masyarakat.(07-04-2020)
Hal inilah yang membuat salah satu Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, Brigpol Yohanes Heri Untoro merasa bahwa sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya melawan hoax sangat perlu dilakukan. "Saya rasa kalau ini tidak cepat di Tanggulangi dan disosialisaikan akan berbuntut buruk, apalagi mayoritas penduduk menggunakan sosial media".
Lebih lanjut disampaikan bahwa Informasi hoax yang beredar secara viral memicu keributan di dunia maya bahkan dapat berujung pada konflik horizontal fisik di kalangan masyarakat,Ungkap Brigpol Yohanes
Hal inilah yang membuat salah satu Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, Brigpol Yohanes Heri Untoro merasa bahwa sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya melawan hoax sangat perlu dilakukan. "Saya rasa kalau ini tidak cepat di Tanggulangi dan disosialisaikan akan berbuntut buruk, apalagi mayoritas penduduk menggunakan sosial media".
Lebih lanjut disampaikan bahwa Informasi hoax yang beredar secara viral memicu keributan di dunia maya bahkan dapat berujung pada konflik horizontal fisik di kalangan masyarakat,Ungkap Brigpol Yohanes
(Nr).
Komentar
Posting Komentar