Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang bahaya berita hoax, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes.H.U melaksanakan tatap muka dan pertemuan dengan siswa SMK Panca Karsa Sungai Pinyuh di Jalan Pendidikan, RT/RW : 002/003, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (13/1/2020) siang.
Siswa yang ditemui tersebut baru saja selesai melaksanakan proses belajar dan berkumpul hendak pulang. Kepada mereka Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penebar hoax dapat dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Seluruh siswa yang ditemui mengatakan semuanya memiliki media sosial, untuk itu Bhabinkamtibmaa mengingatkan dalam menggunakan medsos agar lebih bijak, tidak lupa menyampaikan agar mengikuti dan menambahkan pertemanan dengan medis sosial yang dimiliki Polsek Sungai Pinyuh
(yho)
Komentar
Posting Komentar