Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka memberikan pemahaman
tentang bahaya berita hoax, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai
Pinyuh, BRIGPOL Yohanes.H.U melaksanakan tatap muka dan pertemuan dengan
siswa/i SMP Negeri 1 Sungai Pinyuh di Jalan Pendidikan, RT/RW : 002/003,
Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Kegiatan
dilaksanakan pada hari Sabtu (4/1/2020) pagi jelang siang.
Meskipun libur sekolah siswa/i yang ditemui tersebut hendak melaksanakan pelatihan menari untuk ujian praktek. Kepada mereka Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penebar hoax dapat dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Secara umum siswa/i yang ditemui mengatakan semuanya memiliki media sosial, untuk itu Bhabinkamtibmaa mengingatkan dalam menggunakan medsos agar lebih bijak.
(yho)
Komentar
Posting Komentar