Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka
sosialisasi program Saber Pungli, Bhabinkamtibmas
Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes.H.U menemui Sdra Iwan dan
rekan rekannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (30/12/2019)
siang, di Jalan Jurusan Anjungan, RT/RW : 004/001, Kelurahan Sungai Pinyuh,
Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek
Sungai Pinyuh melalui BRIGPOL Yohanes.HU menerangkan,adanya Peraturan Presiden
(Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
(Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya sosialisasi ini
dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat dan mempedomani hal-hal yang
menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU
tersebut.
“Dengan kegiatan ini, kami imbau warga masyarakat
Kelurahan Sungai Pinyuh tidak melakukan pungli berbentuk apapun. Dan juga
agar bisa mengimplementasikan pelayanan publik agar terciptanya Keamanan dan
ketertiban serta hilangnya dampak sosial di tengah masyarakat, khususnya di Kelurahan
Sungai Pinyuh", Ujar Yohanes mengakhiri pertemuan tersebut
(yho)
Komentar
Posting Komentar