Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka sosialisasi program Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh, BRIGPOL Yohanes.H.U menemui Sdra Iwan dan rekan rekannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (30/12/2019) siang, di Jalan Jurusan Anjungan, RT/RW : 004/001, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Sungai Pinyuh melalui BRIGPOL Yohanes.HU menerangkan,adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut. “Dengan kegiatan ini, kami imbau warga masyarakat Kelurahan Sungai Pinyuh tidak melakukan pungli berbentuk apapun. Dan juga agar bisa m...