Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Sabtu (27/03), bertempat di Kantor PT. POS (persero) Cabang Sungai Pinyuh, di Komplek Pasar Central, RT/RW : 001/003, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh telah dilaksanakan sosialisasi tentang pungutan liar (pungli) kepada Kepala Kantor Pos, Wawan Darmawan. Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Sungai Pinyuh melalui BRIPKA Yohanes Heri Untoro menerangkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut. “Melalui kegiatan ini, kami berharap warga masyarakat Sungai Pinyuh tidak melakukan pungli berbentuk apapun. Dan juga agar bisa mengimplementasikan pelayanan publik agar terciptanya Keamanan da...

Kegiatan tatap muka dan penyuluhan Polmas Perairan kepada para Nelayan Kecamatan Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Bertempat di Aula Kantor Lurah Sungai Pinyuh  telah dilaksanakan kegiatan tatap muka dan penyuluhan Polmas Perairan kepada para Nelayan Kecamatan Sungai Pinyuh Kab.Mempawah, Senin(8/3/2021) pukul 09.30 wib. Kegiatan dihadiri oleh Kasubdit  Patroli Airud Polda Kalbar  AKBP Irfan Prastowo Adi,S.Pd.I, Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ) Kab.Mempawah Bpk H.Amin Aminin, Lurah Sungai Pinyuh H.Gusti Sumarno, Bhabinkamtibmas Kel.Sungai Pinyuh Bripka Yohanes H.U, Babinsa Kel.Sungai Pinyuh Serda Sujarwo, Ketua HNSI Kecamatan Sungai Pinyuh bapak Syaifullah, Anggota Direktorat Pol Air Polda Kalbar dan Nelayan Sungai Pinyuh dan undangan yang berjumlah kurang lebih 30 orang. Susunan Acara adalah Pembukaan, Sambutan Lurah Sungai Pinyuh, Sambutan Kasubdit Pol Airud Polda Kalbar, Penyampaian Materi tentang Peraturan dan  Undang Undang Harkamtibmas Nelayan Pesisir Kelautan, Tanya jawab, Penyerahan secara simbolis berupa 30 buah rompi pel...

Pengamanan Kampanye publik Pengadilan Negeri Mempawah menuju WBK di Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Panit II Lantas Sungai Pinyuh Iptu Sanudin beserta anggota Lantas melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye publik Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Mempawah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bertempat di Simpang Tugu Pos Lantas Sungai Pinyuh, Kamis(4/3/2021) pagi. Public Campaign atau Kampanye publik dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Mempawah Ida Bagus Oka, SH, M,Hum beserta Staf Pengadilan Negeri Mempawah. Dalam kegiatan tersebut Ketua PN Mempawah beserta staf nya membagi-bagikan stiker kepada masyarakat Kecamatan Sungai Pinyuh, pengendara kendaraan roda dua dan empat atau lebih yang mana stiker tersebut ada yang langsung ditempel di Kaca Depan Kendaraan oleh pengendara. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka kampanye publik atau mensosialisasikan kepada warga masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Mempawah siap menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM)...

Temui Satpam FIF, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh Tekankan Disiplin Penerapan Prokes

Pembinaan Satpam sebagai salah satu bentuk Pembinaan Pengamanan Swakarsa merupakan tugas sehari hari Bhabinkmatibmas yang harus dilaksanakan di Kelurahan / Desa binaan masing masing. Pembinaan Satpam tersebut sebagai sarana menjaga silahturahmi dan memelihara komunikasi dengan potensi keamanan yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut, Bripka Yohanes Heri Untoro selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh mengunjungi Zainal Arifin selaku satpam yang bertugas di PT. Federal Internasional Finance (FIF) Cabang Mempawah yang berkantor di Jalan Jurusan Pontianak, RT/RW : 005/003, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Kepada Satpam yang mengikuti Pendidikan pada 2014 (Angkatan 52) tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan tugas pokok satpam sebagai penyelenggara keamanan terbatas, serta mengingatkan agar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam rangka cegah penyebaran Covid-19, baik kepada karyawan maupun debitur. (yho)